Tata Kelola Teknologi Informasi dan Data, Barang Apa? Untuk Apa?

Selasa, 3 Februari 2026 09:38 pagi
Ami Arief
Artikel
Views 38

Data – Information – Knowledge – Wisdom (DIKW) merupakan istilah yang mendeskripsikan hirarki data dan informasi yang muncul dari tradisi ilmu informasi dan manajemen pengetahuan pada awal abad ke-20. Di era digital, teknologi informasi (TI) dan data menjadi aset strategis yang menentukan keberhasilan organisasi, baik di sektor publik maupun swasta. Namun, aset ini tidak akan memberikan nilai optimal tanpa tata kelola yang tepat. Pertanyaan mendasar yang sering muncul adalah: tata kelola TI dan data itu sebenarnya barang apa, dan untuk apa (mengapa ia diperlukan).

Definisi

Tata Kelola TI

Tata kelola TI adalah struktur dan proses yang memastikan bahwa teknologi informasi mendukung tujuan bisnis, mengelola risiko, serta memberikan nilai yang optimal. Mekanisme untuk memastikan TI bukan sekadar alat, melainkan penggerak pencapaian tujuan organisasi.
 

Tata Kelola Data

Tata kelola data sebagai fungsi yang memastikan data dikelola sebagai aset organisasi. Dengan tata kelola data, organisasi dapat menghindari duplikasi, inkonsistensi, dan risiko kebocoran data.
 

Kerangka Tata Kelola Berdasarkan Perpres 95 Tahun 2018

Dalam konteks Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menetapkan kerangka tata kelola SPBE. Rangka ini memiliki unsur yang mencakup:
  • Perencanaan SPBE/Pemdi
  • Arsitektur SPBE/Pemdi
  • Peta Rencana/Pemdi
  • Rencana dan Anggaran SPBE/Pemdi
  • Proses Bisnis/Tata Kerja/Tata Laksana
  • Data dan Informasi
  • Infrastruktur SPBE/Pemdi
  • Aplikasi SPBE/Pemdi
  • Keamanan SPBE/Pemdi
  • Layanan SPBE/Pemdi
Kerangka ini menegaskan bahwa tata kelola TI dan data bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
 
Sepintas kilas unsur-unsur ini perkara pokok yang cukup berat, baik dari muatan, hal-hal yang perlu ditangani atau pertanggungjawabannya. Dalam praktiknya memang benar, itu adalah ‘barang besar’ serta kompleks.
 

Barang Apa?

Tata kelola TI dan data dapat dipandang sebagai “barang” berupa seperangkat kebijakan, proses, struktur, dan mekanisme pengendalian serta evaluasi. Ia bukan barang fisik, melainkan instrumen manajerial yang mengatur bagaimana TI dan data diperlakukan sebagai aset strategis.
 

Untuk Apa?

Tujuan utama tata kelola TI dan data adalah memberikan nilai tambah dan mengurangi risiko.
 

Ilustrasi dan Perumpamaan

Analogi yang paling mudah dipahami biasanya menggunakan hal-hal sehari-hari. Mari kita ilustrasikan dengan perumpamaan rumah dan infrastruktur statis.

Tanpa Tata Kelola

Bayangkan sekarang Anda tinggal di zaman Palaeolitikum (Zaman Batu Tua) yang mana untuk menjalani hidup Anda menggunakan batu, tulang dan kayu tanpa ada aturan tata kelola atau konstruksi kompleks:
  • Tidak ada infrastruktur statis → setiap orang hidup tanpa ada jalan, apalagi arah yang jelas. Tidak jelas mau atau bisa pergi ke mana, tidak atau mau dibawa ke mana atau mau jadi apa.
  • Tidak ada pengelolaan sanitasi → fases (sampah) dibuang langsung di alam (di atas tanah, di sungai), tidak ada pengelolaan/pengolahan, jika jumlah manusia seperti sekarang maka membuat dampak buruk terhadap lingkungan.
  • Tidak ada aturan keamanan → karena tidak ada hukum, maka siapapun yang kuat, jika hendak memiliki properti maka mengalahkan pihak yang lemah dan merenggut. Tidak ada akad transaksional yang bersifat mutual (saling menguntungkan) seperti zaman sekarang.
 
Itulah pemerintahan digital tanpa tata kelola: sistem aplikasi muncul sendiri-sendiri, data tercecer tak terkoordinir, layanan publik membingungkan, dan jika terjadi masalah keamanan, tidak ada produk hukum semisal SK atau ST apapun yang dapat dijadikan acuan untuk pertanggungjawaban. Aplikasi seolah dibuat oleh anonim, dihuni anonim dan dapat dengan mudah dirampas oleh anonim dengan serangkaian metode gaining access.
 

Dengan Tata Kelola

Sekarang bayangkan kompleks perumahan yang dikelola dengan baik:
  • Tak hanya ada infrastruktur statis, namun juga denah jalan dan rambu → semua rumah terhubung rapi, akses mudah, tidak macet.
  • Ada sistem pengelolaan sampah → lingkungan bersih, sehat, nyaman.
  • Ada hukum → ada jaminan keamanan hukum terkait kepemilikan, ada jaminan keamanan perubahan kepemilikan melalui mekanisme transaksional yang mutual/adil. Kepastian hukum.
 
Itulah pemerintahan digital dengan tata kelola: pengelola teknis teknologi informasi terkoordinir dengan transparansi dan inklusifitas, sehingga data teratur dan terpadu, layanan publik jelas, layanan administrasi juga jelas, serta mudah diakses, masyarakat merasa dilayani dengan baik, aktor pemerintahan juga dapat menjalankan tugas dengan baik dan nyaman.
 

Best Practice Tata Kelola

Jika hendak tahu bagaimana Anda dapat menggarap Tata Kelola (dalam konteks domain ini tata kelola penyelenggaraan aplikasi) maka Anda perlu membuat Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Aplikasi pada jenjang pemerintahan Anda masing-masing.
 
Jika ingin lebih mudah Anda dapat mencari Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Aplikasi pada jenjang pemerintahan Anda masing-masing. Sehingga memangkas bertahun-tahun atau puluhan tahun waktu Anda hanya untuk membuat kaidah dengan mitigasi risiko penyelenggaraan aplikasi yang baik, misal: Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Aplikasi di Daerah.
 
Keberhasilan tata kelola penyelenggaraan aplikasi paling dipengaruhi oleh mutu pejabat struktural dan auditor teknis aplikasi. Semakin bermutu pejabat struktural dan auditor teknis aplikasi, maka semakin ada integritas antara workflow penyelenggaraan aplikasi di dunia nyata dengan workflow pada tata kelola. Semakin sesuai dengan workflow tata kelola maka semakin kecil konflik kepentingan dan permasalahan jangka panjang yang mungkin terjadi sebagaimana konflik kepentingan dan permasalahan yang biasa muncul pada penyelenggaraan aplikasi yang hanya mementingkan kecepatan rilis dan mengabaikan hal-hal fundamental dalam penyelenggaraan aplikasi.
 

Penutup

Tata kelola TI dan data bukan sekadar jargon teknis, melainkan instrumen strategis yang menentukan keberhasilan organisasi dalam era digital. Ia adalah “barang” berupa kebijakan, struktur, dan mekanisme pengendalian dan evaluasi, yang digunakan “untuk apa”? Untuk memastikan TI dan data benar-benar memberikan nilai, mendukung tujuan, dan menjaga keberlanjutan organisasi. Tanpa tata kelola, TI dan data hanya menjadi beban dan bahan perselisihan; dengan tata kelola, keduanya menjadi hal yang bernilai.
Tags:
tata kelola teknologi informasi data good governance dikw penyelenggaraan aplikasi